Pacitan, patjenews.com
Hai #SobATRBPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan menuntaskan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Terbaru, Kantah Pacitan melaksanakan penyerahan ratusan sertipikat hak atas tanah kepada warga masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Pacitan.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Ajudikasi Tim 2, Fredy Bahtiar, S.ST., bersama jajaran tim pendaftaran tanah. Sebanyak 695 bidang tanah kini telah resmi berkekuatan hukum tetap, memberikan kepastian hak kepemilikan bagi warga setempat.
Dalam sambutannya, Fredy Bahtiar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Desa Banjarsari atas antusiasme dan kerja sama yang baik selama proses tahapan PTSL berlangsung.
"Kami sangat mengapresiasi tingginya partisipasi dan minat warga dalam menyukseskan program PTSL 2025 ini. PTSL Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada masyarakat secara keseluruhan dengan total 57.089 sertipikat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah adalah kunci utama keberhasilan kami di lapangan," ujar Fredy.
Ia juga mengajak warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk tidak melewatkan kesempatan pada tahun mendatang. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar, mari persiapkan diri untuk berpartisipasi kembali pada PTSL 2026 agar seluruh jengkal tanah di Pacitan dapat terpetakan dan bersertipikat," tambahnya.
Selain penyerahan fisik sertipikat, tim Kantah Pacitan juga memberikan sosialisasi mengenai transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Warga diperkenalkan dengan aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah inovasi digital untuk mendukung implementasi Sertipikat Elektronik.
#PacitanLengkap
#ATRBPNPacitan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#70mileseaparadise

