Kantah Pacitan Serahkan 2.223 Sertipikat Kepada Warga Desa Mujing 

Pacitan, patjenews.com
Hai #sobATRBPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan, oleh Tim 1 PTSL menyerahkan sebanyak 2.223 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Mujing, Kecamatan Nawangan.

Penyerahan ribuan sertipikat ini menjadi salah satu momen penting bagi warga setempat. Tim 1 PTSL turun langsung ke lokasi untuk memastikan distribusi dokumen hukum tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran kepada para pemilik bidang tanah.

Acara penyerahan ini disambut dengan antusiasme warga yang membeludak. Sejak pagi, masyarakat telah berkumpul untuk menerima bukti sah kepemilikan tanah mereka. Kerumunan warga yang memadati lokasi menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional ini.

Sertipikat yang diterima warga tidak hanya memberikan ketenangan batin atas kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang akses permodalan ke lembaga keuangan formal. Dengan kepemilikan sertipikat, masyarakat Desa Mujing kini memiliki aset yang bernilai tinggi secara ekonomi untuk menunjang kesejahteraan keluarga.​