Pacitan, patjenews.com
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, dengan ini kami informasikan bahwa:
🇮🇩 Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan pada Senin, 17 Agustus 2026 TUTUP.
Pelayanan pertanahan akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Agustus 2026 dan berjalan sebagaimana mestinya.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩
Mari terus melangkah bersama dalam semangat kemerdekaan untuk Indonesia yang semakin maju.(Ardian)
