Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Kembali Laksanakan Penyuluhan PTSL di Kecamatan Punung, Donorojo, dan Kebonagung
Pacitan, patjenews.com
Hai #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Punung, Kecamatan Donorojo, dan Kecamatan Kebonagung. Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah kecamatan serta pemerintah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian target PTSL melalui penyamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyusunan langkah-langkah strategis secara terpadu. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula strategi optimalisasi potensi bidang tanah yang belum terdaftar, termasuk pendataan dan pemanfaatan Sisa K3 Backlog sebagai sumber bidang tanah yang dapat ditingkatkan menjadi sertipikat hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendorong partisipasi aktif pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam proses pendataan, pemberkasan, serta penyelesaian bidang tanah. Sinergi dan komitmen seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan PTSL, meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tertib, target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Pacitan diharapkan dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan terwujudnya tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Pacitan secara merata dan berkelanjutan. (Ardian)
