Pacitan, patjenews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menerima kunjungan kerja dari Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Bapak Ali Ridlo, S.T.,M.H. QRMP beserta jajarannya. Dalam kunjungan ini, Bapak Ali Ridlo, S.T.,M.H. QRMP memberikan pengarahan strategis terkait Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria sekaligus memonitor hasil pemetaan sosial yang telah dilaksanakan oleh Tenaga Pendukung (Field Staff) Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada legalisasi aset (asset reform), tetapi harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan dengan penataan akses (access reform). sehingga sertifikat tanah yang diterima warga Desa Sirnoboyo harus dijadikan modal awal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di sinilah peran krusial Penanganan Akses Reforma Agraria, yaitu menjembatani penerima hak atas tanah dengan berbagai peluang pemberdayaan mulai dari akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, bantuan sarana produksi, hingga pendampingan pemasaran.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sector atau instansi pemerintah daerah terkait. Bahwa Desa Sirnoboyo yang memiliki potensi lokal di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM memerlukan intervensi terpadu dari instansi terkait, sektor perbankan, serta mitra kerja BPN. Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan diharapkan dapat berperan aktif sebagai fasilitator yang mengonsolidasikan berbagai potensi tersebut agar program pemberdayaan berjalan tepat sasaran dan berkesinambungan.
Bapak Ali Ridlo, S.T.,M.H. QRMP berharap seluruh rangkaian kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Ardian)
