Pacitan, patjenews.com
Hai #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Pacitan. Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah kecamatan serta pemerintah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Penyuluhan dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian target PTSL melalui penyamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas sektor, dan penyusunan langkah strategis secara terpadu. Dalam kegiatan ini turut disampaikan strategi optimalisasi potensi bidang tanah yang belum terdaftar, termasuk pendataan serta pemanfaatan Sisa K3 Backlog sebagai sumber bidang tanah yang dapat ditingkatkan menjadi sertipikat hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendorong peran aktif pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam proses pendataan, pemberkasan, serta penyelesaian bidang tanah. Sinergi dan komitmen seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan PTSL, meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tertib, target PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Pacitan diharapkan dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menjadi wujud pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada terwujudnya tertib administrasi pertanahan secara merata dan berkelanjutan. (Ardian)
