Pacitan, patjenews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Pacitan sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Yuli Priyo Pangarsa, S.ST., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Edy Wijanarko, S.H., M.H., M.A.P., QRMO.; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fredy Bahtiar, S.ST.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wiwik Widianto, S.SiT.; serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan lainnya.
Pembinaan berfokus pada penataan batas bidang tanah sebagai salah satu upaya mengurangi TPPDM. Kejelasan batas, pemasangan tanda batas, serta kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian layanan pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menekankan pentingnya ketelitian, profesionalitas, serta koordinasi aktif antara PPAT dan Kantor Pertanahan. Setiap berkas yang diajukan diharapkan telah memenuhi persyaratan serta didukung data yang lengkap dan akurat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mengurangi TPPDM serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Ardian)

