Penyerahan Sertipikat Tanah Ds. Bubakan, Kec. Tulakan, Wujud Komitmen Kantah Pacitan dalam Mendukung Tertib Administrasi Pertanahan dan Kepastian Hukum


Pacitan, patjenews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Pada kegiatan tersebut, sertipikat hak atas tanah untuk sebanyak 940 bidang diserahkan kepada para pemegang hak sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh alat bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai jaminan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin berkualitas. (Ardian)

#PacitanLengkap
#PacitanMenujuWBK
#SertipikatHakAtasTanah
#MelayaniProfesionalTerpercaya