Giat Puldadis: Petugas Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) Terjun ke Desa guna Koordinasi Pemberkasan PTSL 2026 


Pacitan, patjenews.com
Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum Hak Atas Tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan GIAT PULDADIS PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Losari Kecamatan Tulakan, Desa Jlubang Kecamatan Pringkuku, dan Desa Sambong Kecamatan Pacitan.

Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis (PULDADIS) ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran tanah, seperti surat pernyataan kepemilikan, identitas pemohon, serta bukti alas hak atas tanah.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan data yang dikumpulkan akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sinergi antara petugas dan perangkat desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses PTSL Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Pacitan dapat berjalan dengan lancar, tertib, sesuai ketentuan yang berlaku, dan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah serta mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ardian)