Dukung Legalisasi Tanah Masyarakat, Kantah Pacitan Sukses Serahkan Sertipikat Tanah PTSL di Desa Sobo, Kecamatan Pringkuku


Pacitan, patjenews.com
Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendukung legalisasi tanah masyarakat dengan sukses menyerahkan sertipikat tanah di Desa Sobo, Kecamatan Pringkuku, pada Kamis (18/06).

Penyerahan yang diinisiasi oleh Panitia Ajudikasi I PTSL tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Arief Kurniawan, S.E., M.M., selaku Ketua Tim I PTSL, beserta anggota. Turut hadir pula Babinsa Kecamatan Tulakan, perangkat Desa Sobo, serta perwakilan Bank Perkreditan Rakyat Jatim (Perseroda) Cabang Pacitan. Kehadiran pihak BPR bertujuan memberikan informasi dan membuka akses permodalan bagi masyarakat dengan memanfaatkan sertipikat tanah sebagai salah satu dokumen pendukung administrasi perbankan.

Bapak Arief Kurniawan, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemdes dan masyarakat Desa Sobo atas partisipasi dan koordinasi yang sudah dijalin sehingga sertipikat melalui program PTSL tersebut sukses dibagikan.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi Bapak/Ibu sekalian. Dengan mudahnya koordinasi, kegiatan (PTSL) di Sobo ini berhasil dibagikan”, ucapnya.

Sebanyak 361 sertipikat sukses diserahkan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang telah menantikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi warga dalam mengelola serta memanfaatkan aset tanah yang dimiliki. (Alfian)