Kantah Pacitan Tinjau Proses Pengukuran Bidang Tanah di Wisata Goa Gong

Patjenews
0
Kantah Pacitan Tinjau Proses Pengukuran Bidang Tanah di Wisata Goa Gong

Pacitan, patjenews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan meninjau langsung proses pengukuran bidang tanah yang berlokasi di wisata Goa Gong, Kabupaten Pacitan. Sempat menjadi trend pemberitaan nasional, polemik sengketa kepemilikan tanah tersebut ditinjau langsung oleh Bapak Yuli Priyo Pangarsa, S.ST., selaku Kakantah Pacitan bersama Kapolres Pacitan, Forkopimda, OPD terkait, dan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas bidang tanah telah sesuai secara spasial tanpa menimbulkan konflik dengan tetangga berbatasan. Selain itu, untuk memastikan proses pengukuran bidang tanah berjalan tertib dan kondusif.

Terlepas dari adanya konflik kepemilikan dan klaim bidang tanah, tentunya ini menjadi perhatian publik bahwa kepemilikan hak atas tanah yang sah adalah sertipikat tanah yang diterbitkan oleh BPN dengan berkas administrasi yuridis dan fisik yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya memiliki sertipikat tanah selain mendapat pengakuan secara hukum, namun juga menghindari sengketa tanah serta akan menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi pemohon. (Ardian)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)