Pacitan, patjenews.com
Halo #SobATRBPN, dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara jajaran pelaksana di lapangan dengan Pemerintah Desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi ini, dibahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan PTSL, mulai dari kesiapan data fisik dan yuridis, penentuan lokasi prioritas, hingga identifikasi hambatan atau kendala yang berpotensi menghambat proses di lapangan. Pemerintah desa memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung kelancaran program, khususnya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat serta validasi data yang akurat dan terpercaya.
Dengan adanya koordinasi yang intensif dan terarah, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama, serta komitmen yang kuat dalam mencapai target PTSL Tahun 2026. Kolaborasi yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dengan Pemerintah Desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. (Ardian)

