Pacitan, patjenews.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Bapak Yuli Priyo Pangarsa, S.ST. menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam upaya memperkuat sinergi dan mendukung peningkatan akses pembiayaan atau permodalan bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh akses permodalan dengan memanfaatkan sertipikat tanah sebagai agunan melalui layanan perbankan di BPR. Hal ini menunjukkan bahwa sertipikat yang dimiliki oleh masyarakat tidak hanya sebagai dokumem kepemilikan tanah yang sah, namun juga memiliki nilai tambah yang ekonomis yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Tentunya PKS ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dengan stakeholder terkait dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, aman, dan terpercaya, sekaligus mendorong pemanfaatan aset pertanahan secara produktif dan bertanggung jawab.
Diharapkan kolaborasi antar lembaga atau instansi dapat terus terjalin berkelanjutan, dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional, meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Akses Reforma Agraria, sehingga outputnya dapat menciptakan tata kelola pertanahan dan ruang yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Alfian)

