Pacitan, patjenews.com
Seluruh Tim PTSL dihimbau untuk segera melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah desa agar proses pengumpulan data nominatif dapat dipercepat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan seluruh berkas yang dibutuhkan segera lengkap sehingga tahapan selanjutnya bisa berjalan tanpa hambatan.
Bagi berkas yang sudah dinyatakan siap cetak, diharapkan untuk segera diproses pencetakan sertipikatnya. Langkah ini penting agar masyarakat dapat segera menerima kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, program KASTA SATU (Kami Antar Sertipikat Anda Sampai Tujuan) terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu. Program ini difokuskan untuk membantu pemohon prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil agar tetap mendapatkan layanan secara maksimal tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, kegiatan SOSIS TUNA (Sosialisasi Informasi Sertipikat Tanah untuk Anda) juga terus digencarkan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya sertipikasi tanah. Dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah sebagai bentuk perlindungan hukum di masa depan.(*)

