Pacitan, patjenews.com
Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa secara berkala. Untuk memaksimalkan penyampaian informasi atau pemahaman kepada masyarakat, sosialisasi dilakukan dengan mengundang beberapa masyarakat dusun secara bergilir dan bertahap (09/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar secara bersama-sama mendaftarkan aset tanah yang belum bersertipikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melalui program PTSL.
Selain itu, program ini juga berperan penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami alur pendaftaran serta segera menjadi peserta atau pemohon dalam program PTSL 2026. (Ardi)

