Pacitan, patjenews.com
Hai #SobATRBPN Rasa lega dan bahagia terpancar jelas dari wajah ribuan warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar. Penantian masyarakat akan kepastian hukum hak atas tanah mereka akhirnya terjawab tuntas. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan menyerahkan 1.575 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada warga setempat.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara langsung di GOR Desa Bandar, guna memastikan sertipikat diterima tepat sasaran oleh para pemilik tanah.
Program PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pacitan terus dikebut penyelesaiannya untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar. Desa Bandar menjadi salah satu contoh sukses partisipasi aktif masyarakat dan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Kantor Pertanahan.
Dengan diserahkannya 1.575 sertipikat ini, diharapkan sengketa pertanahan di wilayah Kecamatan Bandar dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui pemanfaatan aset yang legal.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
#PacitanLengkap
#ATRBPNPacitan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#70mileseaparadise

