Pacitan, patjenews.com
Hai #sobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan secara resmi memulai tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang diselenggarakan di Rumah Makan Sehat, Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Selasa (27/01).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim ajudikasi yang terdiri dari jajaran internal Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, serta dihadiri langsung oleh para Kepala Desa dan Lurah dari wilayah Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL 2026.
Pada tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menetapkan lokasi PTSL sebanyak 76 desa dan kelurahan terpilih menjadi lokasi sasaran, dengan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) mencapai 50.000 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Yuli Priyo Pangarsa, S.ST., menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini adalah sinergi antara petugas pertanahan dengan pemerintah desa. "Kami mengajak seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk proaktif mengajak masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat agar segera mendaftarkan diri melalui PTSL. Ini adalah kesempatan besar bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya," ujar Yuli Priyo dalam sambutannya.
Yuli Priyo menegaskan bahwa PTSL 2026 akan memberikan perhatian ekstra pada aspek teknis.
-Kualitas Data: Memastikan koordinat dan batas bidang tanah akurat secara digital.
-Ketelitian Administrasi: Meminimalisir kesalahan data yuridis demi menghindari sengketa di masa depan.
-Transparansi: Proses yang terbuka dan akuntabel di setiap tahapan.
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satgas ini, diharapkan proses pengumpulan data fisik maupun yuridis dapat berjalan cepat namun tetap berkualitas, sehingga target 50.000 sertipikat dapat tercapai tepat waktu.
#PTSL2026
#PacitanLengkap
#ATRBPNPacitan
#MelayaniProfesionalTerpercaya

