Kantah Pacitan Serahkan 2.021 Sertipikat Kepada Warga Penggung

Pacitan, patjenews.com
Pacitan, info-nusantara.com
Hai #sobATRBPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan sukses merealisasikan target Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan penyerahan sebanyak 2.021 sertipikat hak atas tanah kepada warga Desa Penggung, Kecamatan Nawangan.

Acara penyerahan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut dihadiri langsung oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Perangkat Desa, serta para penerima manfaat yang antusias menunggu legalitas aset mereka.

Penyerahan sertipikat dalam jumlah besar ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh pelosok Indonesia. Desa Penggung terpilih menjadi salah satu fokus karena tingginya partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya melalui skema PTSL.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata.

​#PacitanLengkap
​#ATRBPNPacitan
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
​#70mileseaparadise​