Pacitan, patjenews.com
Hai #sobATRBPN, Selasa (23/12) Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan secara resmi menyerahkan sebanyak 641 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada warga masyarakat Desa Tahunan Baru.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah rakyat. Melalui program pendaftaran tanah, masyarakat kini memiliki bukti hak yang sah dan kuat secara hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dalam melayani dan melindungi hak-hak pertanahan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.
#PacitanLengkap
#ATRBPNPacitan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#70mileseaparadise

