Verifikasi Bidang dan Kelengkapan Berkas sebagai Langkah Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kantah Pacitan

Patjenews
0
Verifikasi Bidang dan Kelengkapan Berkas sebagai Langkah Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kantah Pacitan

Pacitan - patjenews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan hari ini, Jumat (07/11), mengambil langkah proaktif dalam rangka mempercepat proses Sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pacitan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjamin kepastian hukum atas aset-aset keagamaan dan sosial.

Kegiatan utama yang dilaksanakan adalah verifikasi bidang tanah dan kelengkapan berkas permohonan sertipikasi. Dalam upaya memastikan proses berjalan efisien dan akurat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menjalin kolaborasi erat dengan Penyuluh Wakaf dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kegiatan percepatan hari ini dilakukan secara serentak di beberapa desa yang tersebar di dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Ngadirojo, di Desa Pagerejo dan Desa Wonosobo serta Kecamatan Tulakan di Desa Wonoanti, Desa Jatigunung dan Desa Ketro Harjo.

Dengan selesainya sertipikasi tanah wakaf, diharapkan aset-aset keagamaan tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan pembangunan daerah.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)