Kantah Pacitan Lakukan Pendampingan Proses Ikrar Wakaf di Desa Wonoanti

Patjenews
0
Kantah Pacitan Lakukan Pendampingan Proses Ikrar Wakaf di Desa Wonoanti

Patjenews.com
Hai #SobATRBPN (25/11) Sebagai wujud komitmen dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan serta penjaminan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan pendampingan prosesi Ikrar Wakaf di Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan.

​Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tulakan, serta unsur terkait yang meliputi Nadzir, Wakif, saksi, tokoh masyarakat, dan perangkat Desa Wonoanti.

​Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai urgensi tata tertib administrasi dan regulasi hukum perwakafan. Hal ini ditujukan agar setiap objek tanah wakaf memiliki alas hak yang jelas dan berkekuatan hukum tetap. Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pertanahan memberikan asistensi teknis secara komprehensif, mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi data fisik dan yuridis, hingga pelaksanaan ikrar wakaf yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Langkah proaktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan ini disambut positif oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat. Sinergi ini dinilai strategis dalam memberikan edukasi terkait perlindungan aset wakaf. Melalui kegiatan ini, diharapkan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat dapat terwujud, dengan jaminan keamanan aset yang berkelanjutan secara hukum.

#PacitanLengkap
#ATRBPNPacitan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#70mileseaparadise
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)