Patjenews.com
sebagai tindaklanjut pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah dan sidang panitia ajudikasi di Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses PTSL yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis bidang tanah milik masyarakat sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah. Tim panitia ajudikasi bersama perangkat desa dan masyarakat pemohon turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan batas bidang tanah, pengecekan kesesuaian data penguasaan, serta penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul di tingkat desa.
Sidang panitia ajudikasi kemudian dilaksanakan untuk membahas hasil pemeriksaan lapangan, memverifikasi dokumen pendukung, serta menetapkan bidang-bidang tanah yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat. Proses ini berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Dersono dan partisipasi aktif masyarakat yang antusias menyukseskan program PTSL.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan juga memberikan sosialisasi dan pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku kepada warga Desa Dersono. Melalui aplikasi ini, masyarakat diperkenalkan dengan cara-cara mudah untuk mengakses informasi pertanahan secara digital, seperti pengecekan status sertipikat, lokasi bidang tanah, serta layanan pertanahan lainnya.
Diharapkan dengan pemanfaatan teknologi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran tanah serta dapat mengakses layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akurat.(*)
